Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, wajib melakukan daftar ulang yang jadwalnya diatur sebagai berikut :
FORMASI WAKTU DAN TANGGAL TEMPAT
1 2 3
a. Tenaga Kependidikan : 13 Desember 2010, Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB
b. Tenaga Kesehatan : 14 Desember 2010, Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB
c. Tenaga Teknis : 15 Desember 2010, Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB
Tempat: Aula Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan
- Tidak boleh diwakili, harap membawa kartu tanda peserta Ujian dan KTP.
- Kecuali diwakili karena alasan kesehatan, dapat membawa surat kuasa dari pelamar, kartu tanda peserta Ujian, fotokopi KTP pemberi kuasa dan yang diberikan kuasa.
KETENUAN LAIN-LAIN :
1. Bagi pelamar yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang dan pemberkasan pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
2. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
0 komentar:
Posting Komentar