Sabtu, 11 Desember 2010

Tanggal Daftar Ulang dan Ketentuan Lainnya Bagi Peserta Yang Lulus Tes CPNS Kota Tangsel 2010

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, wajib melakukan daftar ulang yang jadwalnya diatur sebagai berikut :


FORMASI WAKTU DAN TANGGAL TEMPAT

1 2 3

a. Tenaga Kependidikan : 13 Desember 2010, Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB

b. Tenaga Kesehatan : 14 Desember 2010, Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB

c. Tenaga Teknis : 15 Desember 2010, Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB

Tempat: Aula Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan

- Tidak boleh diwakili, harap membawa kartu tanda peserta Ujian dan KTP.

- Kecuali diwakili karena alasan kesehatan, dapat membawa surat kuasa dari pelamar, kartu tanda peserta Ujian, fotokopi KTP pemberi kuasa dan yang diberikan kuasa.



KETENUAN LAIN-LAIN :

1. Bagi pelamar yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang dan pemberkasan pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;

2. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

0 komentar:

Posting Komentar